BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang.
Konsep pendidikan merupakan hal yang paling aktif bergerak dalam perubahan termasuk cara metode pendidikan. Terus berjalannya waktu ke zaman yang kontemporer para pelaku pendidikan di tantang bagaimana konsep lembaga pendidikan agar lebih efektif dan dapat di terima di kalangan masyarat modern.
Datang nya konsep baru di era millennial adalah hal yang sangat krusial dan harus di aplikasikan jika tidak mau pendidikan di katakana tertinggal dengan perkembangan zaman. Teknologi yang terus bergerak cepat, cara komunikasi masyarakat modern yang semakin berubah, individualisme yang semakin menguat yang mana semua itu akan membawa dampak kepada pendidikan termasuk lembaganya. Makin ketatnya persaingan di bidang pendidikan, lembaga pendidikan sudah mulai berbenah dari segi administrasi, kelembagaan, pengajaran bahakn lahir ide-ide baru yang menjawab tuntutan masyarakat agar lebih bergerak efektif. Jika Lembaga pendidikan masih berkutat dengan cara konserfatif maka masyarakat modern pelan-pelan akan meninggalkannya namun jika lembaga pendidikan mampu menjawab perkembangan zaman maka masyarakat juga akan tertarik karena memang zaman menuntut hal itu.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Rumusan Masalah.
Dari latar belakang masalah di atas maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:
- Apakah pengertian pendidikan?
- Apakah yang di sebut dengan lembaga dan organisasi Pendidikan?
- Bagaimana langkah-langkah agar lembaga pendidikan agar lebih efektif?
- Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan ini adalah:
- Agar mengetahui pengertian pendidikan.
- Untuk mengetahui definisi lembaga pendidikan dan organisasi pendidikan.
- Mengetahui langkah-langkah lembaga pendidikan agar lebih efektif.
BAB II
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN PENDIDIKAN
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak[1]. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian proses perubahan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perluasan dan cara mendidik[2]. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah usaha kebudayaanyang bermaksud memberikan bimbingan dalam hidup tumbuhnya jiwa raga anak didik agar dalam garis-garis kodrat pribadinya serta pengaruh-pengaruh lingkungan, mendapat kemajuan hidup lahir batin.[3]
Pengertian Pendidikan menurut Para Ahli:
- John Dewey.[4]
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia.
- M.J. Longeveled
Pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.[5]
- Frederick J. Mc Donald Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia.[6]
- J.J. Russeau Pendidikan adalah pembekalan yang tidak ada pada pada saat anak-anak, akan tetapi dibutuhkan pada saat dewasa.[7]
Selain itu, dari berbagai definisi pendidikan menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
- ORGANISASI PENDIDIKAN
- Pengertian Organisasi Pendidikan.
Istilah organisasi secara etimologi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat. Sedangkan, organize (bahasa inggris) berarti mengorganisasikan yang menunjukkan tindakan atau usaha untuk mencapai sesuatu. Organizing (pengorganisasian) menunjukkan sebuah proses untuk mencapai sesuatu. Organisasi sebagai salah satu fungsi manajemen sesungguhnya telah banyak didefinisikan oleh para ahli. Gibson at.al mengartikan organisasi sebagai wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri,[8] Robbins mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan (entity) social yang dikoordinasikan secara sadar dengan batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.[9] Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan mana terdapat sesorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang atau sekolompok orang yang disebut “bawahan”. Prajudi Atmosudirjo mengemukakan bahwa organisasi adalah struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang-orang pemegang posisi yang bekerja sama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan tertentu.
Hoy dan Miskel[10] menelusuri kajian organisasi dalam tiga pandangan, yaitu rational, natural, dan open system. Pandangan rasional: organisasi merupakan instrument formal yang dibuat untuk mencapai tujuan organisasi dan struktur merupakan aspek yang paling penting. Pandangan natural: organisasi dipandang sebagai kelompok sosial khusus yang bertujuan untuk pertahanan, orang-orang aspek yang paling penting. Sedangkan, dalam pandangan open system, organisasi dipandang sebagai sesuatu yang potensial untuk menggabungkan komponen rasional dan natural dalam suatu kerangka dan memberikan satu pandangan yang lebih lengkap.
Pengertian Organisasi menurut Beberapa Ahli:
- Louis A. Allen (1960)
Pengorganisaasian adalah proses mengatur dan menghubungankan oekerjaan yang harus dilakukan, sehingga tugas organisasi dapat diselesaikan secara efektif dan efisien oleh orang-orang
- Edgar Schein (1973)
“An organization is the rational coordination of the activity of the number of people for the achievement of some common explicit of labor and function, and through a hierarchy of outhority and responsibility”. (Suatu organisasi adalah koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan umum dari tenaga kerja dan fungsi, serta dengan tingkatan hirarki dan tanggungjawa
- Ananda W.P Guruge (1977)
“Organization is difened as arranging a complex of tasks into manageable units and defining the formal relationship among the people who are assigned the various tasks”. (Organisasi didefinisikan sebagai tatanan tugas yang kompleks yang dikelola oleh suatu unit dan mendeskripsikan hubungan formal antara orang-orang yang ditugaskan berbagai macam tugas).
- SB Hri Lubis (1987)
Terdapat kesamaan pengertian dari keseluruhan definisi organisasi yaitu pada dasarnya organisasi sebagai suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing, yang sebagai suatu kesatuan mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai batas-batas yang jelas, sehingga dapat dipisahkan secara tegas dari lingkunagnnya.
- Robbins (1996)
Organisasi dipandang pula sebagai satuan sosial yang dikoordinasi secara sadar, yang tersususn atas dua orang atau lebih, yang berfungsi atas dasar yang relatif terus- menerus untuk mencapai suatu tujuan atau seperangkat tujuan bersama.
- Sutarto (1998)
Organisasi adalah sistem saling berpengaruh antar orang dalam kelompok yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari beberapa pengertian tersebut, organisasi adalah sebuah wadah, tempat, atau system untuk melakukan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan, pengorganisasian (organizing) merupakan proses pembentukan wadah atau system dan penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Jika dikaitkan dengan pendidikan (organisasi pendidikan), organisasi adalah tempat untuk melakukan aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan, pengorganisasian pendidikan adalah sebuah proses pembentukan tempat atau system dalam rangka melakukan kegiatan kependidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Unsur-unsur dasar yang membentuk sebuah organisasi adalah sebagai berikut:
- Adanya tujuan bersama. Organisasi mensyaratkan sesuatu yang akan diinginkan, biasanya terumuskan dalam visi, misi, target, dan tujuan. Tujuan inilah yang menyatukan berbagai unsur dalam organisasi.
- Adanya kerja sama dua orang atau lebih. Organisasi terbentuk karena adanya kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama.
- Adanya pembagian tugas. Untuk efektifitas, efisiensi, dan produktivitas organisasi dibutuhkan pembagian tugas.
- Adanya kehendak untuk bekerja sama. Anggota organisasi mempunyai kemauan atau kehendak untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
- Tujuan dan Manfaat Organisasi Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah organisasi harus dikelola sedemikian rupa agar aktivitas pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dengan demikian, di antara tujuan dan manfaat organisasi pendidikan sebagai berikut:
- Mengatasi keterbatasan kemampuan, kemauan, dan sumber daya yang dimilik dalam mencapai tujuan pendidikan.
- Terciptanya efektifitas dan efisiensi organisasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
- Dapat menjadi wadah pengembangan potensi dan spesialisasi yang dimilik.
- Menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan.
Di samping tentang tujuan dan manafaat adanya pengorganisasian di lingkungan pendidikan, kita perlu memahami mengenai efektivitas organisasi. Organisasi dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi tercapai sesuai atau di atas target yang telah ditetapkan. Artinya, baik pihak pelanggan internal maupun pihak pelanggan eksternal organisasi merasa puas.
- Jenis-jenis dan Tipe Organisasi.
- Organisasi Formal
Organisasi formal adalah organisasi yang dicirikan oleh struktur organisasi. Keberadaan struktur organisasi menjadi pembeda utama antara organisasi formal dan informal. Struktur organisasi formal dimaksudkan untuk menyediakan penugasan kewajiban dan tanggung jawab kepada personel dan membangun hubungan tertentu diantara orang-orang pada berbagai kedudukan.[11] Lembaga pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA) merupakan contoh organisasi formal.
Struktur dalam organisasi formal memperlihatkan unsur-unsur administrasi sebagai berikut.
- Kedudukan. Struktur menggambarkan letak atau posisi setiap orang dalam organisasi.
- Hierarki kekuasaan. Struktur digambarkan sebagai suatu rangkaian hubungan antara satu orang dan orang lain dalam suatu organisasi.
- Kedudukan garis dan staf. Organisasi garis menegaskan struktur pengambilan keputusan, jalan permohonan, dan saluran komunikasi resmi untuk melaporkan informasi dan mengeluarkan instruksi, perintah, dan petunjuk pelaksana.
Bentuk atau skema struktur organisasi formal dapat berbentuk pyramidal, mendatar, atau melingkar. Skeme-skema di bawah ini adalah contoh skema struktur organisasi.
- Organisasi Informal.
Sulit mendefinisikan organisasi informal akan tetapi keberadaan dan karakteristiknya sangat akrab di tengah-tengah masyarakat kita. Karakteristik organisa informal ini adalah adanya norma perilaku, tekanan untuk menyesuaikan diri, dan adanya kepemimpinan informal.[12]
Norma perilaku adalah standar perilaku yang diharapkan menjadi perilaku bersama yang ditetapkan oleh kelompok dalam sebuah kesepakatan sosial sehingga sanksinya pun berupa sangsi sosial. Norma perilaku dalam organisasi informal tidak tertulis sebagaimana organisasi formal, tetapi menjadi kesepakatan bersama diantara orang-orang atau anggota kelompok/ organisasi.
Tekanan untuk menyesuaikan diri akan muncul apabila seseorang akan bergabung dengan suatu kelompok informal. Tergabungnya seseorang dalam kelompok informal bukan semata-mata fisik, melainkan melibatka sosio-emosionalnya sehingga menjadi satu kesatuan dan saling memiliki di antara anggota.
Kepemimpinan informal dalam organisasi informal menjadi salah satu komponen yang sangat kuat mempengaruhi orang-orang di dalam organisasi, bahkan dimungkinkan melebihi kepemimpinan dalam organisasi formal. Pemimpin informal munculdari kelompok dan membimbing serta mengarahkan melalui persuasi dan pengaruh. Kepemimpinan semacam ini dapat dilihat dalam kepemimpinan adat suku tertentu, kelompok, agama, dan lain-lain.
- Organisasi Penyelenggara Pendidikan.
Pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia terorganisasi sebagaimana dapat dilihat dalam skema berikut.
- Asas-asas dan Prinsip pengorganisasian
Asas Pengorganisasian:
- Asas Pembagian Tugas.
- Asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
- Asas disiplin.
- Asas kesatuan komando.
- Asas mengutamakan kepentingan umum.
- Asas keadilan.
- Asas inisiatif.
- Asas kesatuan dan kebersamaan
Prinsip-prinsip pengorganisasian:
- Tujuan organisasi sebagai acuan dalam proses menstrukturkan kerja sama.
- Kesatuan tujuan, sasaran-sasaran unit kerja harus bermuara pada tujuan organisasi.
- Kesatuan komando: struktur organisasi harus dapat menggambarkan sumber kewenangan yang berhak menentukan kebijakan.
- Span of control : harus memperhatikan batas kemampuan manajer dalam mengkoordinasikan unit kerja yang ada.
- Pelimpahan wewenang: keterbatasan kemampuan manajer dalam mengkoordinasikan unit kerja yang ada.
- Keseimbangan wewenang dan tanggung jawab, makin berat tanggung jawab yang diberikan makin besar wewenang yang dilimpahkan.
- Bertanggung jawab: meskipun sudah melimpahkan tanggung jawab kepada staf, manajer tetap bertanggung jawab kepada apa yang dilimpahkannya.
- Pembagian kerja: manajer harus dapat membagi habis semua pekerjaan yang ada.
- The right-man on the right place : menetapkan personalia yang sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
- Hubungan kerja: merupakan rangkaian hubungan fungsional (horizontal) dan hubungan tingkat kewenangan (vertikal).
- Efisiensi: struktur organisasi mengacu pada pencapaian hasil yang optimal.
- Koordinasi: rangkaian kerja sama perlu dikoordinasikan, diintegrasikan, disederhanakan dan disinkrinisasikan.
Dengan demikian dapat ditegaskan disini, bahwa dalam proses pengorganisasian, semua sumber daya organisasi diorganisir dan digerakkan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Di samping hal itu berbicara tentang manajemen lembaga pendidikan tidak terlepas dari unsur-unsur yang membentuk budaya lembaga itu sendiri. Salah satunya adalah lingkungan sekolah yang terdiri atas lingkungan internal sekolah, misalnya tempat belajar mengajar, peran penting dari keberadaan para pendidik dan anak didik atau ada guru dan murid, para karyawan sekolah, alat-alat, dan fasilitas sekolah, perpustakaan sekolah, dan aktivitas pembelajaran. Semua itu secara keseluruhan terlibat langsung dalam suasana interaktif yang membentuk kultur lembaga pendidikan. Adapun lingkungan lembaga pendidikan yang bersifat eksternal adalah yang keberadaanya di luar lembaga, misalnya lingkungan masyarakat, hubungan struktural sekolah dengan pemerintah dan interaksi pihak lembaga dengan keluarga seluruh anak didik .
- PENGERTIAN ORGANISASI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBENTUKAN YANG EFEKTIF.
Pada Pembahasan sebelumnya sudah di bahas tentang pengertian organisasi yang secara garis besar dapat di artikan sebagai koordinasi /secara rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan bersama yang dirumuskan secara eksplisit, melalui peraturan dan pembagian kerja serta melalui hierarkhi kekuasaan dan tanggung jawab. Organisasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara yang pada intinya mencakup berbagai faktor yang menimbulkan organisasi yaitu kumpulan orang, ada kerjasama, dan tujuan yang telah ditetapkan yang merupakan sistem yang saling berkaitan dalam kebulatan.
Suatu lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Lembaga termasuk diantara norma norma masyarakat yang paling resmi dan bersifat memaksa. Kalau kebiasaan dan tata kelakuan disekitar suatu kegiatan yang penting menjadi terorganisir ke dalam sistem keyakinan dan perilaku yang sangat formal dan mengikat, maka suatu lembaga telah berkembang. Oleh karena itu suatu lembaga mencakup :
- Seperangkat perilaku yang telah distandarisasi dengan baik.
- Serangkaian tata kelakuan, sikap, nilai- nilai yang mendukung dan.
- Sebentuk tradisi, ritual, upacara dan perlengkapan-perlengkapan lainnya.
Lembaga dibentuk berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
- Cara. Yang dimaksud dengan cara disisni adalah mengacu pada suatu keadaan dalam masyarakat yang menggunakan symbol-simbol tertentuk untuk memaknai sebuah hal atau peristiwa.
- Kebiasaan. Yang dimaksud dengan kebiasan adalah prilaku masyaralat berulang secaar terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, sehingga perilaku tersebut sudah menjadi kebisaan yang dsulit untuk dilupkan.
- Adat Istiadat. Adalah suatu cara dan prilaku masyarakat dalam memakanai kehidupan dalam bentuk upacara ritual, makan adat istiada disini lebih mengacu pada nilai-nilai budaya yang dipegang oleh masyarakat dan menjadi nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Oleh sebab itu lembaga pendidikan perlu menyadari adanya pergeseran dinamika internal (perkembangan dan perubahan peran) dan tuntutan eksternal yang semakin berkembang.
- Struktur Organisasi lembaga Pendidikan
Menurut E. Kast dan James E. Rosenzweig (1974) struktur diartikan sebagai pola hubungan komponen atau bagian suatu organisasi. Struktur merupakan sistem formal hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasi tugas orang dan kelompok agar tercapai tujuan.
Struktur organisasi merupakan bentuk dari organisasi secara keseluruhan yang menggambarkan kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi organisasi yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, ukuran, jenis teknologi yang digunakan, dan sasaran yang hendak dicapai. Struktur bersifat relatif stabil (tidak berubah) statis dan berubah lambat atau memerlukan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.
Menurut Stoner (1986), struktur organisasi dibangun oleh lima unsur, yaitu:
- Spesialisasi aktivitas
Spesialisasi aktivitas mengacu pada spesifikasi tugas perorangan dan kelompok di seluruh organisasi atau pembagian kerja dan penyatuan tugas tersebut ke dalam unit kerja.
- Standardisasi aktivitas
Standardisasi aktivitas adalah prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin kelayakan kegunaan aktivitas. Menstandardisasi artinya menjadikan seragam dan konsisten pekerjaan yang harus dilakukan bawahan, biasanya dengan menggunakan peraturan, uraian jabatan, dan program seleksi, orientasi kerja, keterampilan kerja.
- Koordinasi aktivitas
koordinasi aktivitas adalah prosedur yang memadukan fungsi-fungsi dalam organisasi, seperti fungsi primer dalam suatu badan usaha, pemasaran, produksi dan penjualan merupakan faktor-faktor yang secara langsung menunjang pencapaian tujuan organisasi.
- Sentralisasi dan desentralisasi keputusan
Sentralisasi dan desentralisasi adalah pengambilan keputusan mengacu pada lokasi kekuasaan pengambilan keputusan. Sentralisasi adalah proses pemberian wewenang pengambilan keputusan pada tingkat atas suatu organisasi, sedangkan desentalisasi merupakan pendelegasian wewenang pada semua tingkat organisasi.
- Ukuran unit kerja
ukuran unit kerja mengacu pada jumlah pegawai dalam suatu kelompok kerja. Struktur organisasi akan menjadi lebih jelas apabila digambarkan dalam bagan atau skema organisasi. Pada struktur organisasi terdapat gambaran posisi kerja, pembagian kerja, jenis kerja yang harus dilakukan, hubungan atasan dan bawahan, kelompok, komponen atau bagian, tingkat manajemen dan saluran komunikasi. Struktur organisasi menspesifikkan pembagian kegiatan kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi atau bagaimana kegiatan yang berbeda-beda itu dihubungkan.Struktur juga menunjukkan hierarki dan struktur wewenang organisasi serta memperlihatkan hubungan pelapornya.
Skema organisasi memberikan penjelasan mengenai hubungan pelaporan yang dinyatakan sebagai garis vertikal pada skema organisasi menunjukkan pada siapa suatu jabatan atau seseorang individu harus melapor, menggambarkan lingkungan tanggung jawab, alokasi tugas dan tanggung jawab setiap jabatan dalam organisasi.
Bagan organisasi menunjukkan struktur organisasi dengan kotak-kotak atau garis-garis yang disusun menurut kedudukannya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu, yang satu sama lain dihubungkan dengan garis-garis saluran wewenang (Sutarto, 1998:217).
Kegunaan skema atau bagan organisasi untuk mengetahui besar kecilnya organisasi, garis saluran weweang, berbagai macam satuan organisasi, rincian aktivitas satuan organisasi, setiap jabatan yang ada, rincian tugas pejabat, nama dan pangkat golongan, jumlah dan foto pejabat, kedudukan, dan penilaian terhadap kelayakan suatu organisasi.
Struktur organisasi lembaga pendidikan adalah susunan skema atau bagan yang menggambarkan hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas orang dan kelompok agar menjadi suatu kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi lembaga pendidikan dengan tujuan untuk mencapai tujuan dari proses pembelajaran.
Pengorganisasian lembaga penyenggara pendidikan menganut ketentuan nasional tentang jenis dan jenjang pendidikan. Dalam UU nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional (Propenas) yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) dinyatakan adanya perintisan pembentukan Dewan Sekolah di setiap kabupaten dan kota, dan pembentukan komite sekolah di setiap sekolah.
Berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, dikeluarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional nomor 044 tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten dan kota. Dewan pendidikan berperan antara lain:
- Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
- Pendukung (supporting agency) baik berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
- Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPR dengan masyarakat.
Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pendidikan pra sekolah jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah. Peran komite sekolah hampir sama dengan dewan pendidikan, namun cakupan ruangnya lebih sempit yaitu di satuan pendidikan.
- Jalur, Jenjang dan Jenis pendidikan
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 16)
- Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3) Ada tiga jalur pendidkan yang berperanan dalam pembentukan kualitas sumber daya manuasia, yaitu terdiri atas: pendidikan formal, nonformal, dan informal.
- Jalur Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat.
Semua lembaga formal diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Khusus bagi perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni.
- Jalur Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal juga disebut pendidikan luar sekolah. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
- Jalur Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 27 ayat 1 dan 2).
Homeschooling atau yang di-Indonesiakan menjadi sekolah rumah, merujuk pada UU No. 20 tahun 2003 terkategori sebagai pendidikan informal. Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh keluarga dan lingkungan. Kedudukannya setara dengan pendidikan formal dan nonformal.
Hanya saja, jika anak-anak yang dididik secara informal ini menghendaki ijazah karena berniat memasuki pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, maka peserta pendidikan informal bisa mengikuti ujian persamaan melalui PKBM atau lembaga nonformal sejenis yang menyelenggrakan ujian kesetaraan. Hal paling khas yang menjadi nilai lebih pendidikan informal dibandingkan model pendidikan lainnya adalah, kemungkinan yang lebih besar akan tergali dan terkelolanya potensi setiap anak secara maksimal.
- Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 14).
- Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 17). Pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri dari program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan pertama (PP Nomor 28 tahun 1990).
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 28 disebutkan bahwa : Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
- Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 18.
- Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 20)
- Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15)
- Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
- Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
- Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
- Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yangmempersiapkanpeserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
- Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 30).
- Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Kriteria Keberhasilan Organisasi Lembaga Pendidikan
Kemandirian sebagai tuntuan desentralisasi pendidikan (Tim Dosen AP, 2010 : 25) pada daerah kabupaten dan kota lebih menekankan pada kemandirian dalam mengelola dan memberdayakan berbagai sumber daya yang dimiliki untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh otoritas pusat dan propinsi. Melihat sumber daya yang tersedia didaerah, maka setiap daerah berbeda-beda dalam menangani urusan pendidikan. Perbedaan ini terlihat dalam mengorganisasikan instansi pengelola pendidikan, sedangkan untuk mengorganisasikan lembaga penyelenggaraan pendidikan tetap menganut ketentuan nasional tentang jenis dan jenjang pendidikan.
Pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumberdaya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan sebuah organisasi maka diperlukan kriteria keberhasilan organisasi lembaga pendidikan (Nanang Fattah, 1996 : 71).
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasaran dan berdayaguna. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan suatu sistem pengelolaan yang profesional. Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan (sekolah) merupakan keberhasilan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sehingga keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang telah dicapai oleh organisasi (organizational achievement) dan pembinaan terhadap organisasi (organizational maintenance). Dengan pendekatan ini, keberhasilan seorang pemimpin dapat dikaji dengan langkah-langkah atau cara:
Pengamatan terhadap produk yang dihasilkan oleh proses transformasi kepemimpinannya, seperti:
- Penampilan kelompok.
- Tercapainya tujuan kelompok.
- Kelangsungan hidup kelompok
- Pertumbuhan kelompok.
- Kemajuan kelompok menghadapi krisis.
- Bawahan merasa puas terhadap pemimpin.
- Bawahan merasa bertanggung jawab terhadap tujuan kelompok.
- Kesejahteraan psikologi dan perkembangan anggota kelompok.
- Bawahan tetap mendukung kedudukan dan jabatan pemimpin.
- Berkaitan dengan hasil transformasi tersebut dapat dilihat pula beberapa hal, seperti:
- Pertumbuhan keuntungan.
- Batas minimal keuangan.
- Peningkatan produk pelayanan.
- Penyebaran jasa pelayanan.
- Target yang tercapai.
- Investasi mengalami pertumbuhan
Pembelajaran merupakan inti dan muara segenap proses pengelolaan pendidikan. Kualitas sebuah lembaga pendidikan juga hakikatnya diukur dari kualitas proses pembelajarannya, disamping output dan outcome yang dihasilkan. Oleh karena itu kriteria mutu dan keberhasilan pembelajaran seharusnya dibuat secara rinci, sehingga benar-benar measurable and observable (dapat diukur dan diamati).
Kriteria Keberhasilan
- Obyektivitas absolut memang diyakini tidak akan diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh hanyalah tertekannya unsur subyektivitas seminimal mungkin. Hal itu juga dipastikan terjadi dalam penyelenggaraan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di 40 SMA.
- Dalam rangka menekan unsur subyektivitas sekaligus mengoptimalkan nilai-nilai obyektivitas dalam proses dan hasil supervisi keterlaksanaan Kurikulum di 40 SMA, maka disiapkan kriteria kinerja/performansi/ keberhasilan semua aspek pada semua komponen.
- Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Kriteria unjuk kerja langsung menentukan nilai komponen.
- Kriteria keberhasilan disiapkan untuk setiap aspek pada semua komponen. Formulasi semua kriteria kinerja/kriteria performansi/indikator keberhasilan ditentukan sesuai dengan karakteristik aspek yang dinilai.
- Kriteria keberhasilan suatu aspek dalam suatu komponen tidak sama, baik dalam jumlah, substansi, maupun karakteristiknya
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan.
Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Pada hakekatnya pendidikan merupakan usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Pendidikan merupkan cara yang membedakan manusia dari mahluk lain juga merupakan cara untuk meningkatkan nilai peradaban. Ada beberapa acara mansuia unatuk meningkatkan taraf pemikiran dan kehidupannya melalui pendidikan yaitu dengan Informal, Non Formal dan Formal.
Cara yang paling efektif dan tertata dalah melalui lembaga pendidikan dan organisasi pendidikan. Karena dengan cara ini pendidikan di tata sedemikaian rupa dari degi kurikulum, struktur pengorganisasian serta dapat di atur sampai taraf mana manusia menempuh pendidikannya. Selain itu lembaga dan organisasi pendidikan juga dapat mengukur bagaimana secara real dapat dilihat bagaiman hasil yang sudah di capai oleh individu maupun kelompok dalam pendidikan mereka.
- Saran
Seperti yang telah di anut bahwa lembaga dan organisasi pendidikan adalah secara formal yang menangani masalah pendidikan dan di beri kepercayaan pemerintah untuk menatanya. Seyogyanya mereka harus mampu menata kurikulum dan pengelolaan yang secara langsung di rasakan oleh para pendidik dan dan siswa. Keberhasilan mereka akan membawa keberhasilan pendidikan dan menghasilkan output yang bagus dan berkualitas. Sebaliknya, jika hali itu tidak terjadi maka akan menghasilkan output di bawah standadard ayng akhirnya tidakmampu membawa perubahan.
Daftar Pustaka
http://nyitcimoet.blogspot.com/2010/01/pendidikan-dalam-bahasa-yunani-berasal.html , di akses tanggal 18 Desember 2019, pukul 12.51
https://kbbi.web.id/didik , di akses tanggal 18/12/2019, pukul 12.14
Suparlan, Henricus, Filsafat Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dan Sumbangannya Bagi Pendidikan Indonesia, Jurnal Filsafat, Vol. 25, No. 1, Februari 2015, hlm. 61.
Ki Suratman, 1987, Tugas Kita Sebagai Pamong Taman Siswa, Majelis Luhur Yogyakarta
Aliya Sikandar, John Dewey and His Philosophy of Education, Journal of Education and Educational Development, Vol. 2 No. 2 (December 2015) 191 – 201, hlm 193-194
Martinus Jan lavengeld: Modern of Every day Upbringing, https://www.researchgate.net/publication/300210517_Martinus_Jan_Langeveld_Modern_Educationalist_of_Everyday_Upbringing, di akses tanggal 18 Desember 2019, pikul 14.20
Donald, Frederick J. MC., Educational Psychology, (Tokyo: Overseas Publication LTD,1959),hlm. 4
https://www.kompasiana.com/sezumodhe/55127e8f813311d356bc6104/pendidikan-menurut-j-j-rousseau , di akses tanggal 18 Desember 2019
Gibson, James L., Ivancevich, John M., dan Donnelly, James H., Organization (Jakarta: Banarupa Aksara, 1995), hlm.6
Stephen P. Robbin, Teori Organisasi; struktur, Desain, dan Aplikasi (Jakarta: Arcan, 1994), hal.4.
Wayne K. Hoy & Cecil G. Miskel, Education Adminitration; Theory, Research, and Practice (New York: McGraw Hill, 2001), hal. 1.
Tim Dosen Adpen, Pengelolaan Pendidikan (Bandung: Jurusan Adpen Fakultas Ilmu Pendidikan, UPI),hlm. 70.
Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan; Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesionalisme (Bandung: Angkasa, 1993), hlm. 221.
[1] http://nyitcimoet.blogspot.com/2010/01/pendidikan-dalam-bahasa-yunani-berasal.html , di akses tanggal 18 Desember 2019, pukul 12.51
[2] https://kbbi.web.id/didik , di akses tanggal 18/12/2019, pukul 12.14
[3] Henricus Suparlan, Filsafat Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dan Sumbangannya Bagi Pendidikan
Indonesia, Jurnal Filsafat, Vol. 25, No. 1, Februari 2015, hlm. 61, pengertian tersebut sebagaimana termaktub dalam Ki Suratman, 1987, Tugas Kita Sebagai Pamong Taman Siswa, Majelis Luhur Yogyakarta
[4] Aliya Sikandar, John Dewey and His Philosophy of Education, Journal of Education and Educational Development, Vol. 2 No. 2 (December 2015) 191 – 201, hlm 193-194
[5] Martinus jan lavengeld: Modern of Every day Upbringing, https://www.researchgate.net/publication/300210517_Martinus_Jan_Langeveld_Modern_Educationalist_of_Everyday_Upbringing, di akses tanggal 18 Desember 2019, pikul 14.20
[6] Frederick J. MC. Donald, Educational Psychology, (Tokyo: Overseas Publication LTD,1959),hlm. 4
[7] Gagasan revolusioner pendidikan Menurutnya adalah biarlah anak ketika masa kecil di biarkan apa adanya agar di abelahar dari kesalahan secara ilmiah, orang dewasa hanya mendampingi pengarih dari luar. Untuk lebih jelasnya kunjungi https://www.kompasiana.com/sezumodhe/55127e8f813311d356bc6104/pendidikan-menurut-j-j-rousseau , di akses tanggal 18 Desember 2019
[8] Gibson, James L., Ivancevich, John M., dan Donnelly, James H., Organization (Jakarta: Banarupa Aksara, 1995), hlm.6
[9] Stephen P. Robbin, Teori Organisasi; struktur, Desain, dan Aplikasi (Jakarta: Arcan, 1994), hal.4.
[10] Wayne K. Hoy & Cecil G. Miskel, Education Adminitration; Theory, Research, and Practice (New York: McGraw Hill, 2001), hal. 1.
[11] Tim Dosen Adpen, Pengelolaan Pendidikan (Bandung: Jurusan Adpen Fakultas Ilmu Pendidikan, UPI),hlm. 70.
[12]Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan; Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesionalisme (Bandung: Angkasa, 1993), hlm. 221.